Perkumpulan Kemitraan Pembangunan Berkelanjutan (PKPB) adalah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) independen, non-profit, dan berbasis kerelawanan yang berdedikasi untuk berperan serta secara aktif mewujudkan arah pembangunan berkelanjutan di Indonesia yang inklusif, adil, partisipatif, dan lestari.
Kami berpegang teguh pada prinsip bahwa masyarakat bukanlah sekadar objek penerima manfaat, melainkan aktor utama penentu perubahan di tingkat tapak. Menyadari bahwa pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) menuntut pendekatan yang holistik, PKPB memposisikan diri sebagai katalisator kemitraan pentahelix yang secara strategis memfasilitasi dan menghubungkan pemerintah, akademisi, sektor swasta, media, dan masyarakat sipil dalam berbagai inisiatif yang selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Melalui sinergi lintas sektor ini, kami merancang dan mengeksekusi berbagai intervensi sosial yang terukur—meliputi riset dan kajian advokasi kebijakan, pendidikan alternatif, hingga inisiatif pemberdayaan ekonomi dan ekologi masyarakat. Berbekal komitmen kerelawanan dan kekuatan kolaborasi, kami mengundang Anda untuk menjalin kemitraan strategis guna menciptakan dampak pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan, ramah lingkungan dan inklusif secara sosial.
Landasan Hukum & Legalitas Organisasi
Perkumpulan Kemitraan Pembangunan Berkelanjutan (PKPB) beroperasi secara sah berdasarkan hukum Republik Indonesia:
- • Akta Notaris: No. 55 tertanggal 7 Mei 2024 (Notaris Indra Deliansyah, S.H., M.Kn.)
- • SK Kemenkumham RI: No. AHU-0004013.AH.01.07 Tahun 2024
Pendekatan Kemitraan Pentahelix
Pemerintah (Government)
Sinergi advokasi kebijakan tapak, program Sekolah Adiwiyata, dan sinkronisasi agenda SDGs daerah.
Akademisi (Academia)
Kolaborasi riset berbasis bukti, kajian ilmiah terapan, dan pengembangan modul pendidikan alternatif.
Sektor Swasta (Private Sector)
Penyelarasan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL/CSR) untuk dampak sosial terukur.
Masyarakat & Media
Partisipasi aktif warga tapak sebagai aktor utama serta desiminasi wawasan publik melalui media.