Pembangunan berkelanjutan kini menjadi bahasa bersama dalam kebijakan hampir seluruh negara di dunia, tetapi gagasan ini tidak lahir dalam semalam. Ia tumbuh selama lebih dari tiga abad, dari praktik pengelolaan hutan di Jerman pada awal abad ke-18 hingga disahkannya Agenda 2030 oleh 193 negara anggota PBB di New York pada 2015.
Pertanyaan yang mendorong seluruh perjalanan sejarah itu tetap sama: bagaimana manusia dapat meningkatkan kesejahteraannya tanpa merusak bumi yang menopang kehidupannya?
Apa yang Dimaksud dengan Pembangunan Berkelanjutan?
Pembangunan berkelanjutan adalah pendekatan pembangunan yang berupaya menyeimbangkan tiga dimensi sekaligus: pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan. Definisi yang paling sering dikutip berasal dari laporan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (WCED) tahun 1987 yang dipimpin Gro Harlem Brundtland:
“Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.” (Our Common Future, 1987)
Tonggak-Tonggak Sejarah Keberlanjutan Dunia
1. Akar Awal: Dari Hutan Saxony (1713)
Benih gagasan keberlanjutan bermula pada tahun 1713, ketika Hans Carl von Carlowitz, seorang pejabat pertambangan di Saxony, Jerman, menulis buku tentang kehutanan. Menghadapi kelangkaan kayu, ia memperkenalkan prinsip nachhaltende Nutzung (pemanfaatan yang lestari)—bahwa penebangan pohon tidak boleh melebihi kemampuan hutan untuk menumbuhkannya kembali.
2. Kesadaran Lingkungan Global (1960-an – 1972)
Buku Silent Spring (1962) karya biolog Rachel Carson membuka mata publik dunia tentang ancaman pestisida kimia sintetis bagi rantai makanan dan ekosistem. Pada 1972, laporan The Limits to Growth dari Club of Rome memperingatkan batas-batas daya dukung planet bumi. Pada tahun yang sama, PBB menggelar Konferensi Stockholm 1972 di Swedia, yang melahirkan Program Lingkungan PBB (UNEP) dan menetapkan tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
3. Laporan Brundtland & Kontribusi Indonesia (1987)
Pada 1987, Komisi Brundtland merilis laporan bersejarah Our Common Future. Tokoh lingkungan Indonesia, Prof. Emil Salim (yang saat itu menjabat Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup), duduk sebagai anggota komisi dan membawa perspektif negara berkembang bahwa penanggulangan kemiskinan harus sejalan dengan perlindungan alam.
4. KTT Bumi Rio de Janeiro (1992)
Dihadiri lebih dari 178 negara, KTT Bumi 1992 di Brasil menghasilkan Deklarasi Rio, kesepakatan Agenda 21, serta dua konvensi pengikat bersejarah: Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) dan Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD). Tonggak ini melahirkan kesadaran aksi lokal melalui Agenda 21 Lokal.
5. Dari MDGs (2000) Menuju SDGs Agenda 2030 (2015)
Memasuki milenium baru, PBB merumuskan Millennium Development Goals (MDGs 2000–2015) dengan 8 tujuan pengentasan kemiskinan. Menyadari bahwa aspek ekologi dan tata kelola perlu diintegrasikan secara holistik, Majelis Umum PBB pada September 2015 resmi mengesahkan Sustainable Development Goals (SDGs) dengan 17 tujuan dan 169 target yang berlaku universal bagi seluruh negara di dunia.
Refleksi untuk Indonesia
Perjalanan panjang tiga abad ini mengingatkan kita bahwa pembangunan berkelanjutan bukanlah tren sesaat, melainkan keharusan peradaban. Bagi Indonesia, mewujudkan cita-cita ini menuntut sinergi antara regulasi kebijakan, integritas bisnis, sains, dan kearifan masyarakat lokal di akar rumput.